/* Menu Horizontal Dropdown ----------------------------------------------- */ #menuwrapperpic{background: url(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHOxFZY78VhehrqgexyBzaklv8wLURjauQ0-8h82mAuEFONthqz3Udxmas98G8ZT9BHMf0WdpHOkfOQHcLF7pIKOPnp2WC5XusnVq3MkUcqKG6N2DeiR9xBn5XnXUYu2FKAgd89DAJh34/s1600/menubar.png) repeat-x;width:960px;margin:0 auto;padding:0 auto} #menuwrapper{width:960px;height:35px;margin:0 auto} .menusearch{width:300px;float:right;margin:0 auto;padding:0 auto} .clearit{clear:both;height:0;line-height:0.0;font-size:0} #menubar{width:100%} #menubar,#menubar ul{list-style:none;font-family:Arial, serif;margin:0;padding:0} #menubar a{display:block;text-decoration:none;font-size:12px;font-weight:700;text-transform:uppercase;color:#CECECF;border-right:1px solid #191919;padding:12px 10px 8px} #menubar a.trigger{background-image:url(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjauM-AmXISjMjtyGejd2mVsnrdSv39ccsw8sD-9Rh4kHGNEA_056Kh6UWlSd00eYPXuNxo8-GfUQI6IoIE71Q7FPm4QXAEFWzjbP8k3DfbkiVKtWOQMG1WFPrS9T49dn3WnULajJAxIUU/s1600/arrow_white.gif);background-repeat:no-repeat;background-position:right center;padding:12px 24px 8px 10px} #menubar li{float:left;position:static;width:auto} #menubar li ul,#menubar ul li{width:170px} #menubar ul li a{text-align:left;color:#fff;font-size:12px;font-weight:400;text-transform:none;font-family:Arial;border:none;padding:5px 10px} #menubar li ul{z-index:100;position:absolute;display:none;background:#222;padding-bottom:5px;-moz-box-shadow:0 2px 2px rgba(0,0,0,0.6);-webkit-box-shadow:0 2px 2px rgba(0,0,0,0.6)} #menubar li:hover a,#menubar a:active,#menubar a:focus,#menubar li.hvr a{background-color:#222;color:#E98C0A} #menubar li:hover ul,#menubar li.hvr ul{display:block} #menubar li:hover ul a,#menubar li.hvr ul a{color:#edfdfd;background-color:transparent;text-decoration:none} #menubar li ul li.hr{border-bottom:1px solid #444;border-top:1px solid #000;display:block;font-size:1px;height:0;line-height:0;margin:4px 0} #menubar ul a:hover{background-color:#555!important;color:#fff!important;text-decoration:none}]]
..........Assalammukalaikum war,wab Anak Bali.........Selamat datang di BLOG Nak Sumbul (Negare Comunity) ..........Ojo Lali yo...Do Ngensap nyan nah !!! Terimakasih........

Selasa, 03 Januari 2012

Visi dan Misi Unmer

Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, Universitas Merdeka Malang telah menerapkan Visi dan Misinya sebagai berikut:
Visi UNMER Malang adalah:

    Menjadi pusat pengembangan IPTEK dan pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas, profesional, kompetitif, mandiri dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan Visi di atas, maka Misi UNMER Malang ditetapkan sebagai berikut:

   1. Menyelenggarakan program pendidikan tinggi yang berkualitas pada jenis program pendidikan akademik, vokasi dan profesi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, memiliki soft skillyang baik, mandiri serta memiliki integritas pribadi, moral dan etika profesi yang tinggi.
   2. Menerapkan, memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengoperasional program pengembangan akademik dan/atau non akademik.
   3. Meningkatkan, mengembangkan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyebarluaskan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) untuk mendorong peningkatan image lembaga dan terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan berkualitas.
   4. Membina dan mengembangkan kerjasama-kemitraan dengan institusi lain di dalam maupun di luar negeri dengan prinsip kesetaraan.
   5. Menciptakan tata kelola kelembagaan yang menganut prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Sejarah Singkat

Sebagai sebuah Perguruan Tinggi Swasta Universitas Merdeka Malang telah melintasi sejarah panjang sebuah proses pemberdayaan sumber daya manusia, sejak berdiri tanggal 29 Januari 1964. Pada tahun itulah secara resmi sebuah Yayasan Pendidkan berdiri dengan nama yayasana Perguruan Tinggi Universitas Merdeka malang Pusast di Malang dengan pendiri : R. Edwin Soedardji, Soekiman Dahlan, SH., Frasnsiscus Soetrisno, Soegondo, Soetikno, SH., Dharma . Nama Yayasan ini kemudian diubah pada tahun 1972 menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang ( selanjutnya disingkat : YPTM).
 
Menurut Akta Nomor 5.a tanggal 5 Juli 1964 badan hukum yang mengelola Universitas Merdeka adalah Yayasan perguruan Tinggi Merdeka Pusat Malang. Pada tahun 1972 dengan Akta Nomor 32 tahun 1972 nama Yayasan diubah menjadi : Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka. Selanjutnya pada tahun 1983 kembali Yayasan dikukuhkan dengan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka.
Yayasan Perguruan tinggi Merdeka (YPTM) merupakan Yayasan swasta murni. Sebagai Yayasan swasta, YPTM mengemban du (2) fungsi utama, yaitu (1) fungsi pertahanan ideologi negara. Fungsi ini menuntut YPTM bertindak sebagai lembaga yang ikut serta dalam mempertahankan, mengamankan, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945; (2) fungsi sebagai lembaga ilmiah yang akan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
Dalam rangka mengemban kedua fungsi tersebut, YPTM bersama dengan Universitas Merdeka Malang melakukan berbagai langkah pembenahan. Termasuk dalam langkah pembenahan adalah penataan fungsi YPTM di satu sisi dan Universitas Merdeka di sisi yang lain. Universitas diserahi mengangani aspek pengembangan akademik, sedangkan YPTM mengangani aspek "money, man, material". Rencana pengembangan universitas, dengan tersebut, menghasilkan program-program dan tahapan perencanaan yang disusun secara sistematis, yaitu :
Tahapan konsolidasi : tahun 1972-1974
Tahapan Stabilisasi : tahun 1974-1976
Rencana Pengembangan yang diawali dengan : Rencana Induk Pengembangan Tahap I : tahun 1976-1983
Rencana Induk Pengembangan II : tahun 1983-1987
Rencana Induk Pengembangan III : tahun 1987-1991, melalui Surat Keputusan ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-032/YPTM/VI/1987, tanggal 20 Juni 1987.
Rencana Induk Pengembangan IV : tahun 1993-1997, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-99/YPTM/XII/1993, tanggal 28 Desember 1993.
 
Berkat kerja keras dan keterpaduan semau unsur sivitas akademika, baik di tingkat yayasan mupun universwitas, maka secara bertahap kemajuan-kemajuan di bidang akademik amupun non akademik atau pembangunan fisik, muali memperlihatkan hasilnya. Konslidasi yang dilakuakan mulai tahun 1974 s/d 1982, sudah mampu memperlihatkan keberadaan Universitas Merdeka Malang di tengah-tengah perguruan tinggi seasta di Kotamadya Malang pada khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya.
 
Konsolidasi ke dalam khususnya penataan kelembagaan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, semenjak tahun 1983 melalui akta No.122 tahun 1983, Ketua Umum Yayasan perguruan Tinggi Merdeka Malang diganti dari Kol (Purn) Supajo kepada Kol. Inf. Matrodji bersamaan dengan pergantian Rektor dari Lektkol Ckh. S. Hari Muljono, SH., kepada Letkol dr. Wahjoetomo, DSPD. Kemudian pada periode baerikutnya, tahun 1986, Ketua Yayaan Perguruan tinggi Merdeka Malang diganti oleh Kol. (Purn.) Matrodji kepada Brigjend. (Purn) Sugiyono hingga masa jabatan tahun 1996. Tahun 1996 jabatan Ketuan Umum Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang dan Rektor Universitas Merdeka Malang dilanjutkan oleh Kol (Purn) dr. H. Sumadi Abdullah, DSB dan Kol (Purn) dr. H. Rusman, DSKJ.
 
Di samping perkembangan kelembagaan di atas, dibidang akademik dicapailah kemajuan-kamjuan yang cukup berarti. Kemajuan tersebut ditandi oleh pemberian STATUS DISAMAKAN oleh pemerintah kepada Fakultas-Fakultas di lingkungan Universitas Merdeka Malang, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesi Nomor 0343/0/1985, tanggal 29 Juli 1985, yakni untuk Fakultas Hukum Jurusan perdata, Pidana dan Jurusan tata Negara, Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Jurusan Administrasi Negara. Perkembangan berikutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia Nomor : 0480/0/1986, tanggal 30 Maret 1987, pemberian STATUS DISAMAKAN untuk Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi. Berkat kerja keras semua pihak, sejak tahun 1983 hingga 1998 Universitas Merdeka Malang berkembang pesat. Perkembangan ini nampak pada jumlah mahasiswa yang hingga 1997 berjumlah kurang lebih 14. 000 orang mahasiswa Dengan perkembangan yang demikian, memberikan gambaran bahwa Universitas Merdeka Malang di bawah YPTM merupakan sosok Perguruan Tinggi Swasta yang keberadaannya makin berkualitas baik ditangkat regional maupun nasional.
 
HUBUNGAN ANTARA UNMER DENGAN KODAM VIII / BRAWIJAYA (sekarang KODAM V / BRAWIJAYA).
Hubungan antara YPTM dan Universitas Merdeka Malang dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA merupakan bagain dari proses sejarah berdirinya YPTM. Konteks sejarah inilah yang pertama-tama mendasar hubungan antara YPTM dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA. Di samping konteks kesejarahan, kesamaan misi dan fungsi yang diemban mendorong kerjasama antara YPTM dengan KODAM VIII/BRAWIAJAYA sama mengemban fungsi memepertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. jadi sebagai kubu pertahanan ideologi Pancasila.
 
Atas dasar di atas, lebih lanjut ketua Pendiri Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, Kolone R. Edwin Soedardji mengajukan permohonan kepada Pangkodam VIII/BRAWIJAYA. Dan permohonan tersebut, dikabulkan oleh Pangdam VIII/Brawijaya, serta diterbitkan Keputusan dengan Surat Keputusan nomor: Kep-17/III/12/1968 tanggal 17 Desember 1968. Maka bertepatan dengan HUT Kodam VIII/Brawijaya yang ke XXIII tanggal 17 Desember 1968, Universitas Merdeka dinyatakan berinduk pada Slagorde KODAM VIII/Brawijaya (sekarang Pandan V/Brawijaya) bertindak selaku pembina utama dari Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang dan Universitas Merdeka Malang sedangkan untuk pelaksanaan tugasnya sehari-hari Universitas Merdeka Malang berada di bawah Pembina harian Komando Rresort Militer 083/Bhaladhika Jaya, dalam hal ini Komandan Korem 083/Bhaladika Jaya adalah Ex-officio Pembina Harian Universitas Merdeka Malang

Prosedur Aktif dan Non Aktif

Berhenti Studi Sementara
Mahasiswa yang karena sesuatu hal dan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan (misalnya sakit, kesulitan biaya, dan lain) diijinkan untuk terminal "atau cuti studi atau berhenti studi sementara, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Terminal diberikan maksimal 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester selama masa studi di UNMER Malang dan tiap terminal maksimal 1 (satu) tahun atau 2 (dua) semester, atau tidak boleh diambil 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester berturut-turut.
  2. Terminal boleh diambil setelah amhasiswa menjalani perkuliahan selama 2 (dua) semerster, kecuali ada alsan yang kuat.
  3. Selama terminal wajib melaksanakan Her-registrasi
  4. Masa studi tidak dihitung dan bebas biaya pendidikan, kecuali biaya Her-registrasi.
  5. Tidak diperbolehkan mengikuti kuliah, ujian, bimbingan skripsi, memanfaatkan perpustakaan dan laboratorium, serta kegiatan kemahasiswaan.
  6. Mahasiswa non aktif jika masih mengikuti kegiatan yang tidak diperbolehkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Prosedur terminal/Cuti Studi/Berhenti Sementara
  8. Mengajukan permohonan tertulis kepada Dekan dengan mengisi formulir yang disediakan, dilampiri foto copy kartu mahasiswa, pembayaran biaya studi (BPP) semester sebelumnya, dan keterangan bebas pinjam buku Perpustakaan.
  9. Permohonan diajukan paling lambat 2 (dua) minggu setelah awal perkuliahan pada semester yang bersangkutan.
  10. Jika permohonan disetujui, maka dikeluarkan Surat Keterangan Terminal/Berhenti Studi Sementara yang ditandatangani Dekan/Ketua Program Diploma (dan diketahui oleh Rektor cq Pembantu Rektor I)
Mahasiswa Berhenti Tanpa Ijin
  1. Jangka Waktu non aktif tetap dihitung ke dalam masa studi
  2. Jika menghendaki untuk aktif kembali, mahasiswa yang berhenti studinya tanpa ijin dapat mengajukan permohonan aktif kembali kepada rektor dengan tembusan Dekan atau Ketua program Diploma, sementara rektor dapat mengabulkan permohonan tersebut dengan memperhitungkan sisa masa studi dengan beban SKS yang belum lulus.
  3. Jika mahasiswa yang berhenti studinya tanpa ijin, diijinkan aktif kembali berdasarkan permohonan mahasiswa tersebut, maka diwajibkan membayar : biaya registrasi dan SPP selama non aktif tanpa ijin dan bila non aktif tanpa ijin tersebut lebih dari 4 (empat) semester, maka ditambah pembayaran DP baru besarnya sama dengan DP pada saat pertama kali masuk.
Prosedur Aktif Kembali
  1. Mahasiswa yang terminal/berhenti studi sementara untuk dapat aktif kembali, diharuskan mengajukan permohonan aktif kembali kepada Rektor dengan tembusan Dekan/Ketua Program Diploma yang dilampiri Surat Keterangan Terminal/BSS
  2. Mahasiswa dapat melakukan kegiatan akademik secara normal, segera setelah dikeluarkan SK Rektor tentang akatif kembali dan selanjutnya yang bersangkutan segera memenuhi kewajiban administrasi akademik dan keuangan.
Unmer Campus Connection


Marshal Mc Luhan, seorang ahli media menyatakan bahwa media elektronik dengan segala kecanggihannya akan menciptakan the Global Village, atau desa global. Dan di desa global itulah saat ini kita tinggal. Dimana Media elektronik khususnya yang bersifat interaktif seperti internet telah merubah wajah dunia. Sebagaimana sifat sebuah desa biasanya everybody knows everybody dan komunikasi berjalan secara intensif dengan sistem koneksi ini maka persoalan ruang dan waktu sudah tidak lagi menjadi kendala untuk kita membangun relasi sekalipun terbentang jarak geografis.
Perubahan dunia seperti inilah yang menjadikan kami insan akademis untuk beradaptasi sehingga menjadi bagian dari mimpi kami bahwa seluruh warga UNMER baik dosen, karyawan, dan terlebih lagi para mahasiswa dapat terkoneksi dan mudah berinteraksi. Berawal dari dreams inilah maka Unmer Campus Connection ini menjadi icon baru bagi kehidupan komunikasi dan interaksi di kampus ini.

Unmer Campus Connection merupakan sinergi dan kolaborasi tiga kekuatan utama yaitu Universitas Merdeka Malang sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka, Google sebagai perusahaan search engine terbesar di duania dan Telkomsel sebagai Perusahaan provider seluler terbesar di Indonesia. Sinergi ini akan bermuara pada kemudahan dan kelancaran akses komunikasi seluruh publik internal Universitas Merdeka Malang.

Untuk Kegiatan koordinasi pimpinan dan manajemen universitas misalnya kegiatan surat-menyurat akan menuju ke paperless. kegiatan meeting untuk koordinasi juga dapat memanfaatkan teknologi ini melalui share dokumen, share kalender, video chat dan layanan lain yang menggunakan tampilan email yang berbeda dengan layanan gmail padsa umumnya. Masing-masing Dosen dan Mahasiswa kelak akan memiliki akun email yang customize dengan identitas Unmer Campus Connection. Jadi identitas dosen, karyawan dan mahasiswa saat ini tidak lagi terlihat dari kartu pegawai atau kartu mahasiswa tetapi dari akun emalnya. Acara launching ini  ditandai dengan penandatangan Mou antara Universitas Merdeka Malang dan PT Telkomsel, dan dirangkai dengan kegiatan akademik yakni kuliah tamu oleh staf ahli Menkominfo RI DR, Henry Subyakto, SH., MA. yang akan membahas tentang “Communication Update”

Program Studi Unmer Malang



 Program Studi S1

    * 
    * Fakultas Hukum
    * Fakultas Ekonomi
    * Manajemen
    * Akuntansi
    * Ekonomi Pembangunan
    * FISIP
    * Ilmu Administrasi Negara
    * Ilmu Komunikasi
    * Ilmu Administrasi Niaga
    * Fakultas Teknik
    * Teknik Sipil
    * Teknik Mesin
    * Teknik Arsitektur
    * Teknik Industri
    * Teknik Elektro
    * Fakultas Psikologi
    * Fakultas Teknologi Informasi

Program Studi S2
(Pasca Sarjana)

    * 
    * Magister Manajemen
    * Magister Administrasi Publik
    * Magister Ilmu Hukum


Program Studi S3

    * 
    * Doktor Ilmu Ekonomi
    * Doktor Ilmu Sosial

Program Studi D4

    * 
    * Kepariwisataan


Program Studi D3

    * 
    * D 3 Kepariwisataan
    * D 3 Perbankan dan Keuangan
    * D 3 Akuntansi
    * D 3 Bahasa Inggris

Kalender Akademik Unmer Malang

 PROGRAM S-1 DAN DIPLOMA

SEMESTER GANJIL TA. 2011/2012

11 - 29 Juli 2011, Pembayaran Her, BPP melalui Autodebet atau SIKAT
11 - 29 Juli 2011, Perwalian + Pengisian KRS Lama
13 - 15 September 2011, OKKAPS, Kuliah Tamu & UKM
16 - 17 September, MAPELKA
04 Agustus 2011, Peng. Kelas & Jadwal Sementara  
08 Agustus 2011, Perwalian + Pengisian KRS Baru
15 - 19 Agustus 2011, Pengajuan ijin cuti/Terminal
08 Agustus - 29 Desember 2011, Perkuliahan Efektif
05 - 08 September 2011, Perubahan KRS
12 September 2011,Kelas Tetap
10 - 14 Oktober 2011, Minggu Tenang
15 Oktober 2011, WISUDA Semester Genap
17 - 28 Oktober 2011, UTS
12 - 15 Desember 2011, Persiapan Ujian
12 - 16 Desember 2011, Minggu Tenang
19 - 29 Desember 2011,UAS
02 - 06 Januari 2011, Pengumuman Nilai
17 Pebruari 2012, Yudisium
03 Januari - 03 Pebruari 2012, KKN

Catatan:

    - 1 Agustus 2011 : Awal Puasa 1432 H
    - 17 Agustus 2011 : Libur Hari Kemerdekaan RI
    - 30-31 Agustus 2011 : Libur Hari Raya Idul Fitri 1432 H
    - 06 Nopember 2011 : Libur Idul Adha 1432 H
    - 25 Desember 2011 : Libur Hari Natal
    - 01 Januari 2012 : Libur Tahun Baru (Tahun Baru Masehi 2012)
    - 23 Januari 2012 : Tahun Baru Imlek 2563
    - 05 ebruari 2012 : Peringatan Maulid Nabi 1433 H

SEMESTER GENAP TA. 2011/2012

Januari - 10 Februari 2012, Pembayaran Her, BPP melalui Autodebet atau SIKAT,
30 Januari - 17 2012, Perwalian + Pengisian KRS Lama
20 Pebruari 2012, Pengumuman Kelas & Jadwal Sementara
05 - 09 Maret 2012, Pengajuan ijin cuti/Terminal
20 Februari - 20 Juli 2012, Perkuliahan Efektif
27 Februari - 2 Maret 2012, Perubahan KRS
05 Maret 2012, Kelas Tetap
09 - 13 April 2012, Persiapan Ujian 
16 - 27 April 2012, U  T  S 
05 Juli 2012, DIES NATALIS 48
13 Juli 2012, Pengumuman Nilai 
10 Juli - 10 Agustus 2012 Semester Pendek  
30 Agustus 2012  Yudisium   
09 Juli - 09 Agustus 2012 KKN 

catatan:

    - 21 Juli 2012 : Awal Puasa 1433 H
    - 17 Agustus 2012 : Libur Hari Kemerdekaan RI
    - 26 Oktober 2012 : Libur Idul Adha 1433 H
    - 25 Desember 2012 : Libur Hari Natal